Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan:
* Standar Isi
* Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
SD-MI, SDLB,
SMP-MTs, SMPLB,
SMA-MA, SMALB, SMK-MAK
Standar Isi Kesetaraan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C.
Lihat : http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=103/
Thursday, January 9, 2014
PANDUAN PENYUSUNAN KTSP
Standar Kompetensi Lulusan
standar_kompetensi
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
* SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
* SKL Mata Pelajaran SD-MI
* SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
* SKL Mata Pelajaran SMA-MA
* SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
* SKL Mata Pelajaran SMK-MAK
Pelaksanaan SI-SKL Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ini dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Satuan Pendidikan yang telah melakukan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh diperkirakan mampu secara mandiri mengembangkan kurikulumnya berdasarkan SKL, SI dan Panduan Umum. Untuk itu Panduan Umum diterbitkan lebih dahulu agar memungkinkan satuan pendidikan tersebut, dan juga sekolah/madrasah lain yang mempunyai kemampuan, untuk mengembangkan kurikulum mulai tahun ajaran 2006/2007.
Bagian kedua Panduan Penyusunan KTSP akan segera menyusul dan diharapkan akan dapat diterbitkan sebelum tahun ajaran baru 2006/2007. Waktu penyiapan yang lebih lama disebabkan karena banyaknya ragam satuan pendidikan dan model kurikulum yang perlu dikembangkan. Selain dari pada itu, model kurikulum diperlukan bagi satuan pendidik yang saat ini belum mampu mengembangkan kurikulum secara mandiri. Bagi satuan pendidikan ini, mempunyai waktu sampai dengan tiga tahun untuk mengembangkan kurikulumnya, yaitu selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2009/2010.
Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Baca http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=63/
PERMENDIKBUD TENTANG KURIKULUM TAHUN 2013
Oleh djuandi pada 6/20/13 • Rubrik Berita
1. Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
2. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,
3. Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian,
4. Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SD-MI,
5. Permendikbud Nomor 68 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs,
6. Permendikbud Nomor 69 tahun 2013 tentang KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA,
7. Permendikbud Nomor 70 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK,
8. Permendikbud Nomor 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran
9. Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang_Standar Isi
Lihat http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1239
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN 2013-2014
Kalender Pendidikan versi Kemdikbud (http://www.ziddu.com/download/22545586/KalenderDinasPendidikandanKebudayaan.pdf.html)
Kalender Pendidikan versi Kemenag (http://www.ziddu.com/download/22545585/KalenderKemenag.pdf.html)
Contoh Prota dan Promes (http://www.ziddu.com/download/22541699/PROTAPROMESMAT20132014.xlsx.html)
PERMENDIKBUD DAN POS UN TP 2013/2014
Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2013/2014 akan dilaksanakan pada tahun 2014 berikut disampaikan :
Permen Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional
POS UN Tahun Pelajaran 2013-2014
Lihat selengkapnya di http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1279http://batang-karso.blogspot.com/
Wednesday, August 7, 2013
SEMOGA KITA KEMBALI FITRI DI IEDUL FITRI 1434 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
Semoga Allah SWT mengampuni dosa kita, menerima ibadah kita, memudahkan urusan kita dan mengabulkan do'a kita. Amin.......
BISMILLAH
Sepi yang istiqomah
Telah terhitung sebelas purnama
Ternyata kita belum bisa tengadah
Belum bisa apa-apa
Kalau tak ada lagi yang kumiliki
Bahkan akupun bukan milikku
Maka akan mencari
BISMILLAH
Di penghujung Ramadlan ini
Ku pasrahkan sujudku
Aku yakin
Kau ada bersama
Di bibir basah dengan Al-Husna
di setiap takbir keagungan-Nya
Allahu Akbar.....Allahu Akbar.......
Dalam do'a atas segala ampunannya
Taqoballahu minna wa minkum
Shiyamanaa Wa shiyamakum
Kullu'a Amin Wa antum bi khoirin
Minal Aizin wal faizin
KARSO MULYO SEKELUARGA
Saturday, September 1, 2012
A. PENDAHULUAN
Hasil Penelitian The Third International Mathematic and Science Study Repeat (TIMSS-R) pada tahun 1999 menyebutkan bahwa di antara 38 negara, prestasi siswa SMP Indonesia berada pada urutan 34 untuk matematika. Sementara hasil nilai matematika pada ujian Nasional, pada semua tingkat dan jenjang pendidikan selalu terpaku pada angka yang rendah. Keadaan ini sangat ironis dengan kedudukan dan peran matematika untuk pengembangan ilmu dan pengetahuan, mengingat matematika merupakan induk ilmu pengetahuan dan ternyata matematika hingga saat ini belum menjadi pelajaran yang difavoritkan.
Rasa takut terhadap pelajaran matematika (fobia matematika) sering kali menghinggapi perasaan para siswa dari tingkat SD sampai dengan SMA bahkan hingga perguruan tinggi. Padahal,
Subscribe to:
Posts (Atom)