Tuesday, February 15, 2011

KOMERSIALISASI PENDIDIKAN: ANTARA KUALITAS DAN KETERJANGKAUAN

Oleh : Ahmad Halimy, SE, M.Pdi*)



Pengantar

Adalah merupakan suatu hal yang telah mafhum bahwa salah satu di antara tujuan berdirinya republik ini adalah untuk melaksanakan pendidikan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi juga menegaskan bahwa pendidikan adalah bagian dari hak warga negara yang harus diupayakan oleh negara. Lebih dari itu, pasal 31 ayat (4) bahkan mengamanatkan bahwa negara harus memprioritaskan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk membiayai pendidikan.

Walaupun secara konstitusional pendidikan telah jelas mendapatkan perhatian, namun yang terjadi akhir-akhir ini dalam dunia pendidikan menunjukkan gejala yang tidak begitu menyenangkan. Paling kurang ada dua fenomena kurang menyenangkan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Yang pertama terlihat dari berbagai kritikan yang dialamatkan pada dunia pendidikan, yang dianggap gagal dalam membentuk sumber daya manusia yang
berkualitas. Jika merujuk angka indeks pembangunan manusia (human development index) yang dikeluarkan oleh UNDP, terlihat bahwa peringkat Indonesia sejak tahun 1998 terus menerus menempati nomor urut yang buncit. Di Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja dan Myanmar dalam kualitas SDM, dan bahkan telah dikalahkan oleh Vietnam. Untuk tahun 2003, Indonesia menduduki peringkat ke-112 dari 174 negara. Peringkat ini melorot lagi pada tahun 2004 ini menjadi peringkat 114 (Wijdan, 2004). Terlepas dari permasalahan metodologis yang digunakan oleh UNDP dalam pemeringkatan ini, hal ini secara jelas menunjukkan memudarnya perbawa dunia pendidikan Indonesia dalam pandangan internasional dan belum berhasilnya dunia pendidikan untuk memenuhi cita-cita bangsa.

Pada aspek yang kedua, terjadi gejala komersialisasi pendidikan, menyusul ketidakmampuan pemerintah untuk memenuhi amanat UUD 1945 untuk menyediakan paling sedikit 20% APBN untuk membiayai pendidikan. Fenomena komersialisasi ini dapat dipahami sebagai sebuah gejala penerapan prinsip-prinsip ekonomi pasar bebas dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, harus dipahami bahwa lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang murni bersifat sosial, dan bersifat nirlaba (Drost, 1998:222). Dalam operasionalisasinya sebuah lembaga pendidikan memerlukan dana yang besar untuk membangun gedung, menyediakan fasilitas pengajaran yang memadai dan juga membiayai tenaga edukatif . Dari sisi ini, jelas bahwa pendidikan memang "harus" mahal, namun di sisi lain mahalnya biaya pendidikan akan mengakibatkan terhalangnya kaum tak punya (the have nots) untuk mendapatkan pendidikan yang baik, walaupun mereka memiliki bakat yang bagus.

Dua permasalahan inilah yang menjadi masalah yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia. Aspek pertama menyangkut idealisme dunia pendidikan sebagai sebuah wahana pengembangan sumber daya manusia. Jadi ini masalah quality. Sedangkan persoalan kedua adalah komersialisasi dunia pendidikan dengan segala implikasi lanjutannya., dan hal ini jelas menyangkut pemenuhan hak warga negara untuk memiliki akses menjalani proses pendidikan. Tentu saja ini terkait dengan masalah keterjangkauan biaya pendidikan untuk sebanyak mungkin warganegara (accessibility). Tulisan ini hanya akan menyoroti aspek kedua, yaitu aspek komersialisasi pendidikan yang beberapa waktu terakhir banyak dibicarakan di media massa.

Komersialisasi Pendidikan : Mengapa ?

Komersialisasi pendidikan dalam tulisan ini dimaknai sebagai sebuah manajemen pendidikan yang menempatkan lembaga pendidikan sebagai sebuah institusi komersial. Sebagai sebuah lembaga komersial, maka lembaga pendidikan akan menerapkan prinsip perilaku produsen dalam ilmu ekonomi liberal, yaitu bahwa tujuan produksi adalah untuk memaksimalkan profit (profit maximizing). Profit dalam hal ini dimaknai secara finanasial. Dalam literatur ekonomi, profit maximizing secara sederhana dilakukan melalui dua cara, yaitu mengurangi biaya (cost reducing) di satu sisi dan penaikan pendapatan (revenue increasing).

Paling tidak ada tiga fenomena yang menonjol yang menimbulkan diskursus tentang komersialisasi (atau bahkan kapitalisasi) dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini. Fenomena pertama adalah fenomena menurunnya kemampuan pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan harga terjangkau. Penurunan kemampuan pemerintah ini disebabkan oleh banyaknya alokasi anggaran yang dipakai untuk membayar kewajiban berupa hutang, baik hutang luar negeri maupun hutang domestik, disamping faktor-faktor lain seperti disalokasi anggaran pendidikan yang menimbulkan terjadinya inefisiensi dan inefektivitas. Hal ini ditambah lagi dengan kekurangpedulian elite politik terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia secara menyeluruh, sehingga masalah pendidikan seringkali hanya menjadi retorika kampanye daripada sebuah program yang ingin dilaksanakan dengan tekad yang kuat.

Menurut catatan UNDP (United Nation Development Programme), dana pendidikan di Indonesia hanya 1 persen dari GNP (Gross National Product, keseluruhan nilai produk yang dihasilkan oleh warga negara Indonesia). Padahal, angka rata-rata untuk negara terbelakang saja sudah mencapai 3,5 % dan negara sedang berkembang 3,8 %. Dana pendidikan kita lebih kecil dari Australia, Malaysia, Singapura dan Thailand yang masing-masing sudah-sudah mengalokasikan 5,6 %; 5,2 %; 3,0 % dan 4,1 % dari nilai GNP mereka untuk mengembangkan sektor pendidikan (Supriyoko, 2001). Tak heran bila perkembangan pendidikan di Indonesia terus tertinggal di belakang negara-negara yang lain. Masalah utamanya terletak pada masalah political will yang rendah, di samping memang kondisi anggaran yang terus menerus mengalami defisit.

Implikasi lebih lanjut dari penurunan kemampuan pemerintah untuk membiayai pendidikan ini adalah adanya pengalihan beban finansial ini pada lembaga pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk otonomi penyelenggaraan pendidikan di masing-masing lembaga, yang terutama tampak pada perubahan status perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Otonomi ini tentu saja tidak hanya menyangkut pelimpahan wewenang pengelolaan lembaga, namun juga pelimpahan sebagian beban keuangan yang selama ini disubsidi pemerintah.

Alasan yang diajukan pemerintah cukup logis, dan merupakan alasan klise dalam setiap kebijakan pengurangan subsidi oleh pemerintah. Pengurangan subsidi terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain karena penurunan kemampuan keuangan pemerintah, juga dilakukan agar pemerintah tidak mensubsidi kelompok yang kaya (the have) yang sebenarnya mampu untuk membiayai pendidikannya secara mandiri. Selain itu, studi ekonomi pendidikan di Amerika Latin menunjukkan bahwa semakin besar anggara pemerintah yang dialokasikan untuk pendidikan tinggi, akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dan kesenjangan tingkat pendapatan (Ikhsan, 2000). Hanya saja, masalah yang muncul adalah bagaimana agar pemerintah bisa menyalurkan subsidi secara selektif, tanpa ada kekhawatiran kebocoran dan misalokasi subsidi bagi kelompok yang miskin secara finansial namun kaya secara intelektual. Di sinilah kita sekali lagi berhadapan dengan pendataan yang seringkali kurang akurat dan terlambat yang seringkali terjadi di negara yang belum maju seperti Indonesia (Arsyad, 2002).

Fenomena kedua, adalah fenomena peningkatan biaya masuk sekolah yang akhir-akhir ini dikeluhkan oleh sebagian wali murid. Berbeda dengan fenomena yang pertama yang banyak dikeluhkan oleh kalangan mahasiswa perguruan tinggi, fenomena yang kedua ini banyak terjadi di sekolah-sekolah tingkat menengah. Hal ini menyusul penerapan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) yang memberikan kesempatan pada pihak sekolah untuk melakukan semua kebijakan yang dianggap perlu untuk meningkatkan mutu sekolahnya, tentu saja setelah berkonsultasi dengan Komite Sekolah. Dengan alasan inilah, setiap sekolah kemudian seakan berlomba untuk menetapkan biaya masuk sekolah yang cukup besar pada setiap calon murid baru.

Walaupun belum ada studi yang jelas dan akurat tentang berapa banyak wali murid yang diberatkan oleh beban biaya masuk sekolah yang tinggi ini, namun yang jelas peningkatan biaya ini menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan pertama terkait dengan proses pengambilan keputusan untuk menaikkan biaya pendidikan. Hingga saat ini belum ada studi yang cukup baik untuk menunjukkan peran representativitas (representativeness) serta partisipasi efektif komite sekolah dalam pengambilan keputusan. Lepas dari urusan demokratis tidaknya proses pemilihan komite sekolah, peran dan partisipasi komite ini dalam penyelenggaraan pendidikan sampai saat ini perlu diragukan efektivitasnya. Terdapat kecenderungan bahwa komite sekolah banyak yang kurang mengerti tentang tugas dan tanggungjawab yang diembannya, sehingga tidak secara efektif mempengaruhi pelaksanaan pendidikan dalam lembaganya. Disini ada permasalahan kekurangpedulian di satu sisi, dan kekurangmengertian di sisi lain, sehingga aspek keterwakilan komite sekolah seringkali hanya merupakan formalitas dan status yang tidak bermanfaat nyata bagi perkembangan mutu sekolah secara utuh.

Fenomena yang ketiga adalah maraknya lembaga bimbingan yang menawarkan layanan pendidikan (atau persisnya, pengajaran) dengan orientasi yang betul-betul market-oriented. Dalam banyak hal, lembaga bimbingan ini bahkan menjadi pesaing sekolah dalam hal kualitas, walaupun belum menjadi pesaing dalam hal formalitas karena kewenangan memberikan ijazah resmi tentang pendidikan (Nasution, 2000). Sebagai sebuah lembaga berorientasi pasar, lembaga-lembaga bimbingan ini telah menetapkan target pasar tertentu. Beberapa di antara mereka bahkan dianggap mampu menerapkan strategi pemasaran yang cukup baik sehingga menangguk untung yang cukup besar secara finansial.

Maraknya lembaga pendidikan ini paling tidak dipicu oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah kurang efektifnya pelaksanaan pengajaran di sekolah. Tentu saja ada banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas pengajaran di sebuah sekolah, termasuk di antaranya adalah faktor heterogenitas siswa yang menyebabkan sulitnya untuk melakukan penyeragaman metode mengajar –dan bahkan keseragaman materi pembelajaran. Para siswa di lembaga bimbingan pada umumnya memiliki karakter yang lebih homogen, baik secara mental (well motivated), ekonomi (well financed) maupun secara intelektual (well educated).

Faktor kedua yang mendorong maraknya lembaga bimbingan adalah kecenderungan kognitivasi berlebihan dalam dunia pendidikan. Kognitivasi dimaksud adalah penekanan keberhasilan pendidikan yang terlalu menekankan pada aspek kognitif. Kognitivasi ini kemudian berimplikasi secara luas pada proses dan prosedur evaluasi pendidikan yang dilakukan. Sifat evaluasi kemudian bersifat satu dimensi (mono-dimentional). Dalam bahasa yang mudah, kesuksesan sekolah dinilai dari sisi akademik semata, dan sisi akademik ini dinilai melalui proses evaluasi yang seragam. Sebutlah misalnya pelaksanaan UAN (Ujian Akhir Nasional) yang akhir-akhir ini banyak dikritik, karena menggantungkan kelulusan siswa dari sekolah pada aspek akademik belaka yang penilaiannya hanya didasarkan pada evaluasi kognitif yang disimpulkan dan disederhanakan pada sebuah ujian selama 120 menit, daripada penilaian terhadap keseluruhan proses. UAN kemudian menjadi sebuah orientasi umum lembaga pendidikan, dan di sinilah lembaga bimbingan mengembangkan sistem pengajaran mereka. Tujuan pengajaran dalam lembaga pendidikan adalah mengajarkan bagaimana siswa bisa menjawab soal-soal dalam ujian secara cepat dan tepat. Dalam hal ini, harus diakui bahwa lembaga bimbingan ini –karena beragam faktor, memiliki keberhasilan yang lebih baik dibanding lembaga pendidikan formal. Jika tujuan pendidikan tak lain tak bukan hanyalah kemampuan menjawab soal dalam ujuan, tak salah bila mendiang Prof. Andi Hakim Nasution (2001) pernah mengeluarkan sebuah sindiran pedas pada sekolah formal dengan menulis sebuah artikel dengan judul yang sangat pedas : Tutup Sekolah Formal, Gantikan dengan Bimbel !.

Tiga fenomena inilah yang menjadi pemicu dari maraknya wacana tentang komersialisasi pendidikan. Dua yang pertama mempermasalahkan tingginya biaya pendidikan pada lembaga pendidikan formal yang secara ideal memang bukan sebuah lembaga bisnis, sedangkan yang terakhir berkaitan dengan bisnis pendidikan yang memang pada awalnya memiliki target-target bisnis dalam pelaksanaannya. Dua fenomena yang pertama memiliki sifat yang lebih penting, karena berkaitan dengan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan juga berkaitan dengan kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Fenomena yang terakhir lebih terkait dengan bisnis swasta dalam skala yang terbatas. Hubungannya dengan sekolah formal lebih pada peningkatan daya saing dan kemampuan mengajar pada sekolah-sekolah formal, agar tak muncul guyonan bahwa yang membuat sekolah formal masih bertahan hingga saat ini hanyalah karena ia memiliki wewenang mengeluarkan ijazah, dan bukan karena ia benar-benar dibutuhkan dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

DUA JENIS KOMERSIALISASI PENDIDIKAN

Dalam mengamati komersialisasi pendidikan, adalah penting untuk membuat sebuah pembedaan antara berbagai jenis komersialisasi pendidikan, terutama dalam jenjang sekolah formal. Prof. Muchtar Buchori (1998) menyebutkan dua jenis komersialisasi dalam dunia pendidikan. Yang pertama adalah komersialisasi yang "membunuh" idealisme pendidikan, dan yang kedua adalah jenis komersialisasi yang "tidak membunuh" idealisme pendidikan. Pembedaan ini menjadi penting karena dalam prakteknya, komersialisasi pendidikan memiliki pola dan tujuan yang beragam. Generalisasi yang berlebihan tentu saja tidak perlu, karena hal tersebut bertentangan dengan oibyektivitas yang diinginkan.

Komesialisasi yang pertama muncul ketika sebuah lembaga pendidikan di tingkat dan jenjang apapun sejak SD hingga S3 melakukan hanya mementingkan penarikan uang pendidikan semata, dengan tidak memperhatikan kualitas lulusan, serta praksis-praksis pendidikan yang ideal. Di sini, pendidikan ditujukan untuk mendapatkan uang semata, dengan mengabaikan tujuan pedagogis yang sebenarnya ingin dicapai.

Dalam konteks komersialisasi jenis pertama inilah kita melihat bahwa fenomena jual beli gelar yang sekarang marak terjadi, ataupun penarikan biaya pendidikan yang semakin tinggi tanpa ada dampak yang jelas terhadap peningkatan mutu pendidikan merupakan sesuatu yang tidak saja inefisien dan inefektif, namun perlahan namun pasti akan membunuh pendidikan. Idealnya, pendidikan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas manusia, baik secara fisik, moral maupun intelektual akhirnya direduksi menjadi seperti proses bisnis pada dunia industri an sich dengan ukuran kesuksesan yang hanya bersifat material semata. Apabila fenomena komersialisasi semacam ini tidak mendapat perhatian, maka sekolah ataupun perguruan tinggi tak lebih dari sekedar sebuah perusahaan penjual ijazah formal, tanpa substansi yang berarti. Kualitas pendidikan akan semakin merosot, dan intelektualitas adalah sederet gelar akademis yang bisa dibeli dan diperjualbelikan. Alih-alih membentuk kehidupan bangsa yang cerdas, pendidikan yang dikomersilkan dengan cara seperti ini hanya akan mengabdi pada pembodohan massal dan penipuan pada diri sendiri.

Komersialisasi jenis kedua adalah komersialisasi yang tidak akan membunuh idealisme pendidikan. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan mencari uang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, karena sebagaimana diketahui bahwa penyelenggaraan pendidikan memerlukan dana yang besar, sesuai dengan skala yang dikelola. Menurut J. Drost (1998,220), dana pendidikan yang besar paling tidak diperlukan untuk menunjang tiga hal yang merupakan syarat berlangsungnya pendidikan, yaitu : penyediaan tempat belajar yang memadai, penyediaan sarana dan prasarana dan perbaikan kualitas staf pengajar.

Penyediaan tempat belajar adalah satu hal yang niscaya, karena tidak mungkin murid akan berpindah tempat belajar secara terus menerus. Penyediaan tempat belajar ini tentu saja membutuhkan pembangunan gedung atau bangunan, dan juga pemeliharaannya. Kedua hal ini jelas membutuhkan uang.

Kebutuhan kedua adalah penyediaan sarana prasarana belajar yang memadai. Perpustakaan, laboratorium, buku pegangan pelajaran, komputer adalah sarana prasarana yang semestinya disediakan dengan baik untuk menunjang proses pembelajaran. Untuk itu, sebuah lembaga pendidikan memerlukan dana yang tidak sedikit untuk pengadaan, pengaturan dan pemeliharaannya. Apabila faktor penyediaan sarana prasarana ini tidak memadai, maka dapat dipastikan bahwa kualitas pembelajaran yang berlangsung akan tidak terlalu baik.

Faktor sarana prasarana inilah yang menjadi salah satu penyebab ketertinggalan pendidikan di Indonesia. Untuk kemampuan melek teknologi misalnya, bila di negara seperti Singapura setiap siswa setingkat SD pada umumnya telah mengenal internet karena di setiap sekolah disediakan secara mudah, maka Indonesia belum mampu melaksanakan hal ini karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan. Oleh karena itu, merupakan sebuah keharusan untuk mempertimbangkan berbagai cara yang mungkin untuk mempebaiki ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai di tiap sekolah, termasuk di antaranya dengan menaikkan biaya pendidikan.

Kebutuhan kedua merupakan syarat mutlak terjadinya pembelajaran yang efektif. Staf pengajar atau guru yang berkualitas adalah sebuah syarat mutlak pembelajaran yang berkualitas. Peningkatan kualitas guru ini mengimplikasikan sebuah semangat dan etos bahwa setiap guru dianjurkan untuk terus menerus meningkatkan kualitas, kemampuan dan profesionalitasnya. Untuk terus meningkatkan kualitasnya inilah seorang guru dianjurkan untuk terus belajar, baik tentang materi pelajarannya ataupun tentang metode pengajaran yang efektif. Seorang guru misalnya, perlu untuk berlangganan koran atau jurnal-jurnal ilmiah, dan semua ini memerlukan dana. Untuk itu, faktor kesejahteraan guru menjadi penting untuk meningkatkan motivasi dan kemampuan guru untuk meningkatkan diri.

Apabila sebuah lembaga pendidikan menetapkan biaya pendidikan yang mahal untuk tujuan perbaikan mutu pendidikan seperti yang telah diuraikan di atas, maka hal semacam ini tentu tak pantas disebut sebagai sebuah komersialisasi pendidikan dalam konotasi yang negatif. Komersialisasi jenis ini bahkan akan mengangkat kembali kualitas pendidikan yang selama ini terpuruk karena minimnya dana yang dialokasikan pemerintah untuk pendidikan. Apabila upaya ini berhasil, maka paling tidak ada dua keberhasilan yang telah dicapai oleh dunia pendidikan formal. Keberhasilan pertama adalah keberhasilan meningkatkan kualitas proses pengajaran di kelas formal, dan yang kedua adalah keberhasilan untuk menjadikan lembaga relatif lebih independen terhadap faktor bantuan pemerintah. Hal yang kedua ini menjadi esensial karena kemampuan pemerintah untuk membiayai pendidikan dan memenuhi amant konstitusi untuk mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan hampir pasti tak akan bisa dicapai, mungkin hingga 10 tahun ke depan karena sebagian besar dana APBN habis untuk membayar hutang.

Bertolak dari pola pikir tersebut, adalah penting untuk mengidentifikasi jenis komersialisasi apa yang sekarang sedang berlangsung di Indonesia pada umumnya, atau di daerah paad khususnya. Apabila yang berlangsung adalah komersialisasi jenis pertama, maka hal ini akan memiliki implikasi destruktif terhadap idealisme pendidikan. Sedangkan apabila yang terjadi adalah komersialisasi jenis kedua, maka hal itu malah menunjukkan gejala kebangkitan dunia pendidikan. Identifikasi ini harus dilakukan oleh instansi pemerintah (terkhusus Departemen Pendidikan Nasional dan Bidang Mapenda Departemen Agama), komite sekolah dan masyarakat secara luas agar pelaksanaan perbaikan mutu pendidikan ini mendapat monitoring, evaluasi dan perbaikan yangmemadai. Maka dalam hal ini yang paling penting adalah upaya mengembangkan dan mengimplementasikan indikator penilaian terhadap efektivitas penggunaan dana sekolah yang didapat dari peningkatan biaya pendidikan tersebut, juga mengukur keberhasilannya dalam konteks peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Jadi, ada dua indikator yang harus dibuat oleh pihak penilai, yaitu indikator penggunaan dana, yang mencakup transparansi dan akuntabilitas manajemen keuangan dan indikator peningkatan mutu, yang mencakup peningkatan kualitas mutu siswa dan proses pembelajaran yang terjadi di sekolah.

MEMBERI PELUANG BAGI YANG MISKIN : MANAJEMEN EKSES

Kenaikan biaya pendidikan yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan image yang kurang baik bagi dunia pendidikan, sehingga istilah komersialisasi memiliki konotasi yang sangat negatif. Benny Susetyo dalam kolomnya di Jawa Pos (24 Agustus 2004) bahkan menyebut bahwa dengan kebijakan peningkatan biaya pendidikan yang dilakukan oleh sejumlah PTN favorit, maka berarti orang miskin di Indonesia dilarang sekolah. Berbagai komentar miring dan tanggapan negatif juga bermunculan di banyak media massa. Walaupun pihak PTN menyatakan bahwa peningkatan biaya pendidikan ini adalah untuk peningkatan mutu, namun banyak pihak meragukan efektivitasnya dalam peningkatan mutu pendidikan. Hal yang sama terjadi pada sekolah menengah. Kebijakan menaikkan biaya masuk dan biaya pangkal di beberapa sekolah negeri menjadi pangkal timbulnya kritik pedas dari berbagai kalangan.

Kritik terhadap kebijakan menaikkan biaya pendidikan ini harus ditanggapi secara positif. Munculnya kritik semacam ini menunjukkan bahwa kebijakan komersialisasi pendidikan bahkan jika ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat potensial memicu kontroversi. Di satu sisi, ia akan meningkatkan kemampuan keuangan sekolah uintuk melakukakan langkah-langkah peningkatan mutu, namun di sisi lain ia merupakan mekanisme seleksi yang diskrimintif terhadap warga negara yang ingin menjalani proses pendidikan namun terhambat oleh kemampuan ekonomi yang terbatas.

Dalam konteks ini, adalah penting bagi sekolah yang melakukan kebijakan peningkatan biaya pendidikan untuk melaksanakan beberapa hal. Hal ini harus didukung oleh adanya pengawasan dan keterlibatan dari instansi pemerintah, terutama pengawas pendidikan dan masyarakat sebagai pihak yang terkena dampak kebijakan. Langkah pertama adalah melakukan perbaikan manajemen keuangan, sehingga masalah yang terkait dengan keuangan terlaksana secara jujur dan transparan. Hal ini untuk mencegah adanya tuduhan dan gossip penyalahgunaan dana masyarakat yang diakui atau tidak sering muncul dalam setiap proyek pendidikan. Kedua, membuktikan efektivitas peningkatan biaya pendidikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Dengan melihat adanya perbaikan mutu –terutama dari aspek kualitas anak didik, maka sekolah telah membuktikan bahwa peningkatan biaya pendidikan yang mereka lakukan adalah untuk kemajuan siswa itu sendiri, yang secara otomatis akan berdampak pada kemajuan sekolah.

Langkah lain yang tak kalah penting adalah mengatasi ekses atau efek samping dari kebijakan peningkatan biaya pendidikan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, biaya pendidikan yang tinggi akan sangat sulit untuk dijangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Dalam hal ini, adalah penting bagi sekolah –dan terutama pemegang kebijakan pendidikan, untuk memikirkan cara mempermudah akses masyarakat kelompok ini pada pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan bakat dan inteletualitas yang mereka miliki. Pada masyarakat kelompok ini, kebijakan subsidi sangatlah tepat sasaran. Yang menjadi permasalahan utama dalam hal ini, adalah bagaimana untuk mendapatkan database yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya tentang kondisi ekonomi seorang calon siswa.

Apabila kita melihat pada penerapan sistem jaminan sosial (mencakup jaminan terhadap kalangan tidak mampu dalam hal kebutuhan pokok, termasuk pendidikan dan kesehatan) di negara-negara yang sudah maju, terlihat bahwa sistem jaminan sosial terbut didasarkan pada data yang valid. Di Indonesia, data fakir miskin, anak yatim dan anak terlantar dan mereka yang dalam pasal 34 UUD 1945 dikatakan akan dibantu oleh negara belum tersedia secara lengkap. Kalaupun ada, data yang tersedia seringkali kurang valid sehingga kemungkinan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran dapat terjadi.

Dalam hal ini, pihak Departemen Pendidikan Nasional perlu mengadakan kerjasama dengan instansi-instansi yang seperti BPS, dan pemerintah daerah untuk mendapatkan data orang miskin yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan indikator-indikator yang terukur. Setelah ada data, selanjutnya dapat dipikirkan bagaimana membuat sebuah kebijakan diskriminatif yang adil bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Sekolah sebagai ujung tombak pendidikan juga harus pro aktif memikirkan cara agar mereka yang memiliki kemauan untuk menuntut ilmu namun dihambat oleh kemampuan ekonomi yang terbatas dapat terus menjalani proses pendidikan. Terus terang, walaupun hal ini terlihat mudah, namun melaksanakannya seribu kali lebih sulit daripada sekedar mengatakannya.

Penutup : Refleksi

Istilah komersialisasi pendidikan dapat dipergunakan untuk mengacu pada dua hal yang berbeda. Istilah ini dapat merujuk pada sekolah atau perguruan tinggi yang memiliki program dan sarana prasarana yang baik, dan ditunjang dengan biaya pendidikan yang mahal. Biaya pendidikan yang mahal ini menyebabkan sekolah-sekolah ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan kaya yang mampu secara ekonomi, jika dan hanya jika tidak ada kebijakan diskriminatif yang adil. Istilah komersialisasi pendidikan juga bisa mengacu pada sekolah yang hanya mementingkan penarikan biaya pendidikan seperti uang sekolah dan uang kuliah yang tinggi, namun tak memperhatikan peningkatan mutu proses pendidikan yang berlangsung.

Bentuk komersialisasi yang pertama didasarkan pada kebutuhan obyektif lembaga untuk mengembangkan sebuah proses pendidikan yang berkualitas, sedangkan yang kedua didasarkan pada nafsu serakah para pengelola pendidikan. Tentu saja dua jenis komersialisasi ini harus disikapi secara berbeda, karena yang satu timbul dari kepedulian terhadap pendidikan, sedangkan yang lain berawal dari ketidakpedulian pada pendidikan.



Sumenep, 24 November 2004

*) Penulis adalah alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Jember dan Pascasarjana Tarbiyah Universitas Islam Malang. Sekarang mengajar di beberapa MA di Sumenep.



DAFTAR BACAAN

Arsyad, Lincolin. 2003. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta : AMP YKPN

Bukhori, Muchtar. 1998. Komersialisasi Idealisme Bukan Tabu, dalam Jurnal Kebudayaan Basis nomor 01-02 Tahun ke 47 Januari-Februari 1998.

Nasution, Andi Hakim. 2001. Tutup Sekolah Formal Gantikan dengan Bimbel, dalam Gatra edisi 30 Juni 2001.

Drost, J.I.G.M. 1998. Sekolah : Mengajar atau Mendidik ?. Yogyakarta : Kanisius.

Ikhsan, Moh. 2000. Pembiayaan Pendidikan, dalam Panji edisi 20 September 2000.

Susetyo Pr., Benny. 2004. Orang Miskin dilarang Sekolah, dalam Jawa Pos 24 Agustus 2004.

Supriyoko, Ki. 2001. Quo Vadis Pendidikan Nasional, dalam Panji edisi 9 Mei 2001.

Wijdan, Aden. 2004. Tragedi Pendidikan Mahal, dalam Jawa Pos 9 Agustus 2004.

Saturday, February 5, 2011

GURU PEMANDU UJUNG TOMBAK PROGRAM BERMUTU

Era baru pembangunan pendidikan Indonesia telah mulai. Hal itu ditandai dengan dimulainya Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP pada 75 kabupaten/kota di 15 provinsi di Indonesia.BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) bertujuan mengupayakan peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Program BERMUTU meliputi 4 komponen pokok, yaitu: 1. Komponen reformasi pendidikan calon guru di Perguruan Tinggi; 2. Komponen Continous Profesional Development di tingkat sekolah; 3. Komponen sistem akunta-bilitas dan insentif peningkatan kinerja dan karier guru; dan
4. Komponen monitoring dan evaluasi kinerja guru. Pada komponen yang ke-2, salah satu kegiatannya adalah pemberdayaan dan peningkatan kinerja guru SD dan SMP di Sanggar KKG dan MGMP yang terdekat.
Sasaran peserta program BERMUTU di KKG/MGMP diutamakan guru yang belum
berkualifikasi S-1. Diharapkan mereka dapat melanjutkan ke LPTK (Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan) di Perguruan Tinggi yang terakreditasi untuk memperoleh gelar sarjana. Pengalaman kesertaan mereka selama mengikuti program BERMUTU dapat dikonversi ke dalam SKS (satuan kredit semester) sekitar 40-60 sks. Penghargaan SKS itu diperoleh dari produk belajar yang dihasilkan dari kegiatan di KKG/MGMP, misalnya: kajian kritis bidang ilmu, studi kasus pembelajaran, laporan lesson study, laporan PTK, dan hasil lainnya. Karya-karya guru tersebut selanjutnya dinilai oleh LPTK untuk mendapatkan sejumlah SKS yang dapat mengurangi beban belajar atau masa studi di LPTK. Harapannya mereka memiliki kemauan kuat dan mendapat sedikit kemudahan dalam melanjutkan studi S-1 di LPTK. Kepemilikan kualifikasi S-1 itu memungkinkan mereka memiliki kesempatan mengikuti sertifikasi guru.
Artikel ini ditulis bertujuan untuk ikut mensosialisasikan Program BERMUTU kepada pembaca awam, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan peningkatan kinerja guru di Sanggar KKG/MGMP. Selain itu, tulisan ini dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya peran Guru Pemandu dalam keberhasilan pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Harapan penulis, para guru dan pembaca Buletin ini mengetahui sekilas mengenai pengertian, tujuan, kegiatan, dan sasaran Program BERMUTU. Guru Pemandu sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Program BERMUTU di sanggar KKG/MGMP dapat memahami peran dan tugasnya sehingga memberikan andil bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.
Tim Pengembang Program BERMUTU
BERMUTU merupakan program nasional yang melibatkan banyak pihak dan memerlukan dana besar. Pihak yang terlibat adalah Dirjen PMPTK (Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Dirjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), Balitbang Diknas (Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional), Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara), BKN (Badan Kepegawaian Nasional), P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), dan Pemerintah Kabupaten/Kota mitra BERMUTU. Dana yang diperlukan untuk mendukung Program BERMUTU ini sebesar Rp19.510.000.000,00. Dana itu diperoleh dari Pinjaman Bank Dunia, Hibah Pemerintah Belanda, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Tim pengembang yang terlibat secara teknis operasional dalam Program BERMUTU secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. NCT (National Core Team=Tim Inti Nasional)
Tim ini digawangi oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan (Direktorat Bindiklat), Ditjen PMPTK, Depdiknas bekerja sama dengan Ditjen Dikti. Tim inti nasional inilah yang merancang program secara nasional dan menyiapkan Modul atau BBM (Bahan Belajar Mandiri) serta perangkat lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan Program BERMUTU. NCT ini pula yang membentuk PCT dan melakukan sosialisasi program BERMUTU.
2. PCT (Provincial Core Team=Tim Inti Provinsi)
Tim ini diprakarsai oleh Widyaiswara LPMP, Dosen LPTK setempat, dan Instruktur Dinas Pendidikan Provinsi. Tim Inti Provinsi ini bertugas melakukan sosialisasi Program BERMUTU ke daerah, membentuk DCT dan melatih Guru Pemandu KKG/MGMP di kabupaten/kota mitra BERMUTU, dan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP.
3. DCT (District Core Team = Tim Inti Daerah)
Tim ini beranggotakan unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan Kepala Sekolah. Tim Inti Daerah bertugas menyiapkan pembentukan Sanggar KKG/MGMP sesuai ketentuan yang berlaku, mengajukan proposal untuk memperoleh DBL (Dana Bantuan Langsung), menetapkan peserta dan Guru Pemandu Program BERMUTU, dan menyusun laporan kegiatan serta mempertanggungjawabkan dananya.
4. GP (Guru Pemandu)
Guru Pemandu merupakan ujung tombak pelaksanaan program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Guru Pemandu adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan mengajar, mendidik, dan melatih peserta Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Dalam pelaksanaannya, Guru Pemandu ini dapat direkrut dari instruktur, widyaiswara, dosen, pengawas, atau narasumber yang dipandang mampu.
Peran Guru Pemandu
Berdasarkan peran dan tugas tim pengembang di atas, dapat dilihat bahwa peran Guru Pemandu sangat menentukan dalam keberhasilan Program BERMUTU. Mereka dapat diibaratkan sebagai ujung tombak yang amat menentukan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP. Bila ujung tombak itu hanya sekadar ‘pucuk daun’, sudah barang pasti tidak dapat berperan sebagaimana mestinya. Namun, apabila ujung tombak itu dari ‘besi baja’ yang terasah, dapatlah diharapkan kemampuannya dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Untuk menjamin Guru Pemandu BERMUTU yang berkualitas, upaya yang dapat dilakukan adalah: penetapan kriteria sebagai syarat perekrutannya, pelatihan berkelanjutan yang sistematis, dan pemberian kompensasi yang memadai. Pihak yang tepat untuk mewujudkan hal itu adalah LPMP bekerja sama dengan LPTK dan Dinas Pendidikan. Di masa mendatang, pembinaan terhadap Guru Pemandu perlu dipersiapkan secara serius untuk menjamin mutu pelaksanaan Program BERMUTU di Sanggar KKG/MGMP.
Kriteria Guru Pemandu BERMUTU –seperti yang ditentukan oleh LPMP Jawa Tengah bersama DCT 10 Kabupaten Mitra BERMUTU—sebagai berikut ini.

1. Kualifikasi pendidikan minimal S-1,
2. Berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil),
3. Berprofesi Guru / Kepsek / Pengawas / Widyaiswara/Dosen yang masih aktif,
4. Minimal golongan IIIc,
5. Pernah melakukan PTK (Penelitian Tindakan Kelas),
6. Menguasai dasar-dasar TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi),
7. Usia maksimal 50 tahun, dan
8. Memiliki komitmen tinggi terhadap program BERMUTU.

Pelatihan terhadap Guru Pemandu juga telah dilakukan di LPMP Jawa Tengah selama 3 hari pada bulan Juni dan Juli 2009 di LPMP Jawa Tengah. Pelatihan yang diberikan meliputi: gambaran umum BERMUTU, Case Study, Lesson Study, PTK, TIK, Tematik, Model Pembelajaran Inovatif, Andragogi, KTSP, pengembangan instrumen penilaian, dan kajian bidang akademik . Semestinya, ada kegiatan lanjutan untuk melihat kinerja dan kesulitan yang dihadapi Guru Pemandu setelah melaksanakan tugasnya di Sanggar KKG/MGMP. Pelatihan bagi mereka sebaiknya menggunakan model in-1—on—in-2--on. Artinya, sebelum melaksanakan tugas mereka dilatih di LPMP pada in-1), selanjutnya melaksanakan tugas di Sanggar KKG/MGMP. Setelah selesai 6-8 pertemuan, mereka kembali dilatih atau ‘diasah’ ketajaman ujung tombaknya dalam in-2. Usai pelatihan kedua itu, mereka kembali menjalankan tugasnya di Sanggar KKG/MGMP. Hanya dengan pelatihan yang baik, sistematis, dan berkelanjutan kita dapat berharap Guru Pemandu memiliki kompetensi yang memadai untuk dapat memberikan kontribusi bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.
Hal yang tidak boleh dilupakan dalam upaya meningkatkan kualitas Guru Pemandu adalah kompensasi yang wajar dan memadai atas jerih payah mereka. Honorarium untuk mereka harus pantas dan transparan. Selama ini, belum ada ketentuan yang jelas yang mengatur tentang hak dan kewajiban Guru Pemandu. Sebaiknya juga, pasca melaksanakan tugas Guru Pemandu dapat diberi sertifikat atau surat keterangan dari LPMP atau Dinas Pendidikan.
Kewajiban Guru pemandu sesungguh-nya tidaklah ringan. Mereka paling tidak dituntut dapat secara baik dalam merencanakan pembelajaran. Kegiatan perencanaan itu meliputi: membuat silabus dan satuan acara pembelajaran, menyiapkan materi, serta media pembelajaran yang diperlukan dalam setiap pertemuan. Selanjutnya, mengajar yaitu mentransfer ilmu pengetahuan, menyajikan dan memahamkan materi pada Bahan Belajar Mandiri kepada peserta. Tugas mendidik juga harus diperankan oleh Guru Pemandu yang difokuskan pada meningkatkan semangat belajar, minat baca, minat menulis, dan minat meneliti pada diri peserta. Guru Pemandu juga dituntut dapat melatih peserta untuk dapat menguasai keterampilan menulis case study, menyelenggarakan Lesson Study, menyusun laporan Penelitian Tindakan Kelas, dan pemanfaatan komputer serta internet. Akhirnya, Guru Pemandu harus melaporkan kegiatan yang telah dilakukan di Sanggar KKG/MGMP kepada DCT dan LPMP sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.
Sukses Program BERMUTU adalah harapan kita semua. Untuk mewujudkan hal itu, menuntut komitmen kuat pada semua pihak yang terlibat di dalamnya. Tim Inti Nasiona, Tim Inti Provinsi, Tim Inti Daerah, dan Guru Pemandu harus bekerja sungguh-sungguh sesuai perannya masing-masing. Namun, mengingat tugas Guru Pemandu yang berada di garda depan selayaknya dapat menjadi ujung tombak yang tajam terasah agar dapat memberikan andil bermakna dalam keberhasilan Program BERMUTU.

Slamet Trihartanto-Anggota PCT BERMUTU Provinsi Jawa Tengah

Sunday, October 31, 2010

LAPORAN LESSON STUDY

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Selama ini proses pembelajaran Matematika kurang mendapat perhatian dari orang tua dan pemerintah. Proses pembelajaran Matematika yang terjadi di dalam kelas jarang ada yang tahu kecuali guru itu sendiri. Kebanyakan pengawas dari dinas pendidikan belum berfungsi sebagai supervisor pembelajaran di kelas. Ketika datang di sekolah, pengawas memeriksa kelengkapan administrasi guru berupa dokumen Perangkat Pembelajaran Matematika. Pengawas jarang masuk kelas melakukan observasi terhadap pembelajaran dan menjadi nara sumber pembelajaran bagi guru di sekolah. Begitu juga kepala sekolah. Kepala sekolah umumnya lebih mementingkan dokumen administrasi guru, seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dari pada masuk kelas melakukan observasi dan supervisi terhadap pembelajaran oleh seorang guru. Akibatnya guru tidak tertantang melakukan persiapan mengajar dengan baik, memikirkan metode mengajar yang bervariasi, mempersiapkan bahan untuk pembelajaran matematika.
Umumnya pembelajaran Matematika dilakukan dalam bentuk satu arah. Guru lebih banyak ceramah dihadapan siswa sementara aktivitas siswa lebih banyak mendengarkan. Masih ada Guru yang beranggapan bahwa tugasnya hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki dengan target tersampaikannya pokok-pokok bahasan Matematika yang tertulis dalam dokumen kurikulum. Pada umumnya guru kurang memberi inspirasi kepada siswa untuk berkreasi dan kurang melatih siswa untuk hidup mandiri. Pelajaran yang disajikan guru kurang menantang siswa untuk berpikir. Akibatnya siswa tidak menyenangi pelajaran.
Sekolah sebagai salah satu lembaga yang diharapkan mampu menghasilkan manusia berkualitas, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, berdedikasi tinggi, kreatif dan inovatif, sehingga berjalan dengan baik sesuai dengan sistem dan norma yang berlaku. Upaya memberdayakan sumberdaya manusia yang dimiliki sekolah sangat penting. Ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, akan membawa sekolah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Guru merupakan salah satu sumber daya manusia di sekolah, yang memiliki peran penting. Proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak akan dapat berjalan jika tidak ada guru. Pemberdayaan guru menjadi tugas penting yang harus dapat diwujudkan oleh kepala sekolah di sekolah, sehingga guru dapat bekerja produktif seperti mengajar dengan penuh tanggungjawab, berusaha menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan sebagainya.
Masyarakat telah mengakui bahwa guru memegang peranan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan pada alenia keempat pembukaan undan- undang 1945. Untuk mengemban amanat tersebut seorang guru haruslah seorang professional karena kesehariannya berhadapan dengan tugas yang menuntut tanggung jawab moral dalam mendidik generasi muda dalam menyiapkan masa depan agar kelak dapat menjadi manusia yang bermanfaat baik untuk diri sendiri, bagi masyarakat maupun bagi nusa dan bangsa.
Pengakuan bahwa guru adalah tenaga professional telah ditegaskan dalam undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 29. “ Pendidik merpakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan tugas pembelajaran , menilai hasil pembelajaran dan….”
Walaupun jabatan guru telah diakui sebagai profesi, belum berarti semua guru sudah profesional. Semua guru telah menyadari bahwa seorang guru harus professional namun masih sedikit yang sadar untuk berusaha mengembangkan diri untuk menjadi guru yang professional. Sangat sedikit guru yang mampu melihat kelemahan dirinya dalam melaksanakan profesinya. Sebagai suatu contoh masih sering dijumpai guru melimpahkan kesalahan kepada siswa bila siswa tidak berhasil mencapai prestasi belajar yang diharapkan tanpa ada usaha untuk melihat kekurangan yang ada pada diri guru itu sendiri.
Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu pendidikan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh guru dalam mempersiapkan siswa dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, khususnya pembelajaran matematika dapat ditunjukkan melalui kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran, mulai dari pemahaman terhadap landasan kurikulum, pengembangan silabus, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Lembar Kerja Siswa, sampai pada penyusunan alat evaluasi pembelajaran yang berorientasi pada permasalahan tersebut di atas.
Mencermati apa yang termuat dalam Undang-undang No.20 tahun 2003 pasal 39 ayat 2 dan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 8, berkaitan dengan tugas guru dalam pembelajaran, maka dapat diambil dua hal penting yaitu guru sebagai agen pembelajaran dan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran.
Dalam rangka menepis anggapan umum di atas dan mewujudkan kondisi ideal guru dan pembelajaran, maka melalui kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar guru diharapkan dapat mengatasi hal-hal tersebut dengan melakukan Lesson Study. Sehingga guru dapat melakukan review terhadap kinerjanya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya. Dengan melaksanakan Lesson Study, wawasan guru akan berkembang dan termotivasi untuk selalu berinovasi yang selanjutnya akan menjadi guru yang profesional.
Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dalam program Sertifikasi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan merupakan salah satu kulminasi atau muara program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memantapkan kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.
Mengelola pembelajaran di kelas merupakan salah satu pekerjaan guru profesional yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu untuk menjalankan profesi tersebut diperlukan penguasaan sejumlah kompetensi yang mendukung, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Sebagai wujud dari penguasaan kompetensi ini, setiap tindakan guru dalam mengelola pembelajaran merupakan tindakan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, profesi dan moral.
Kompetensi yang dimiliki oleh peserta dalam PKM diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang sistematik dan terpercaya oleh institusi yang berkompeten. Proses pemerolehan kompetensi tersebut melalui banyak interaksi bermakna, yaitu interaksi antar peserta, peserta dan guru pamong, peserta dan dosen pembimbing, peserta dan siswa, peserta dan bahan ajar. Oleh karena itu, pelaksanaan PKM harus memberikan kesempatan, agar terjadi interaksi-interaksi tersebut yang akan menumbuhkembangkan kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang guru.
PKM yang diselenggarakan oleh kebanyakan LPTK dilaksanakan individual, yaitu seorang mahasiwa/praktikan mempersiapkan rencana pembelajaran dan mengimplementasikannya secara mandiri di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbingnya, tanpa melibatkan mahasiswa/praktikan lain. Selain itu, yang menjadi fokus utama dalam PKM adalah praktikan, tanpa menunjukkan bagaimana siswa yang menjadi subjek pembelajaran.
Pada pelaksanaan PKM guru Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan ini didesain adanya kebersamaan guru/praktikan dalam melaksanakan PKM. Kebersamaan ini terjadi pada pembahasan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan perangkatnya, seperti media, LKS atau alat pembelajaran, observasi praktik implementasi RPP di kelas dan kegiatan refleksi yang mendiksusikan kegiatan pembelajaran yang baru saja dilaksanakan berdasarkan hasil observasi dalam rangka perbaikan RPP dan perbaikan pembelajaran berikutnya. Dalam kebersamaan ini tidak akan mengurangi kemandirian praktikan, karena praktikan tetap menyusun RPP secara mandiri, demikian pula harus memperbaikinya berdasarkan hasil diskusi/pembahasan yang telah dilakukan. Dengan adanya kegiatan observasi akan memberikan kesempatan kepada para praktikan untuk berlatih dalam mengevaluasi pembelajaran yang didalamnya tersirat adanya keterampilan mengumpulkan data, mengolah dan mengemukakan hasilnya. Kemampuan ini sangat penting bagi guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari untuk senantiasa memperbaiki atau meningkatkan mutu pembelajarannya yang didasarkan pada hasil observasi.

B. Tujuan
Kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar melalui Lesson Study bertujuan agar guru mampu:
1. Melakukan pemantapan kemampuan profesional guru
2. Melakukan pembeajaran yang berorientasi pada peserta didik dalam mengembangkan potensinya
3. Mendalami karakteristik dari peserta didik dalam rangka memotivasi belajarnya
4. Menemukan permasalahan yang menghambat proses pembelajaran di kelas dan mengatasi permasalahan pembelajaran tersebut secara individu atau kelompok.
5. Menerapkan pembelajaran inovatif, yang bertolak dari suatu permasalahan pembelajaran.
6. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik dan mampu mengimplementasikannya.
7. Trampil dalam mengobservasi kegiatan pembelajaran, mengolah hasil obeservasi dan menyampaikannya secara sistematis.
8. Melakukan evaluai proses dan hasil pembelajaran
9. Mampu bekerjasama dalam mengembangkan kepribadiannya sebagai guru.
10. Mampu mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajarannya secara lisan dan tertulis.

C. Prinsip Pelaksanaan PKM
Pelaksanaan pada Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan berprinsip adanya kerjasama sesama guru peserta, sehingga saling memberi dan menerima (sharing) pengalaman mengajar dalam menentukan masalah pembelajaran dikelas, menyusun rencana pembelajaran, implementasi rencana dan mengobservasi serta melakukan refleksi pada kegiatan-kegiatan tersebut.
Secara rinci prinsip pelaksanaan PKM dengan Lesson Study adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan PKM dengan Lesson Study bertolak dari permasalahan pembelajaran suatu bidang studi di Sekolah Menengah Pertama (khususnya di SMP Negeri 1 Depok)
2. Semua kegiatan PKM dengan Lesson Study dilaksanakan secara kolaborasi antara guru peserta dan pembimbing berdasarkan prinsip-prinsip kolegalitas (kesejawatan) dan mutual learning ( pembelajaran yang saling membantu).
3. Adanya kesepakatan (hasil diskusi) dalam penyusunan RPP yang merupakan pemecahan masalah atau penerapan pembelajaran inovatif dan pedoman observasinya, demikian juga pada kegiatan refleksinya.
4. Pembelajaran yang dilakukan harus berorientasi pada kegiatan siswa dalam rangka mengembangkan potensinya
5. Adanya observer dari guru peserta lain dan guru pamong dalam praktik pelaksanaan pembelajaran
6. Observasi proses pembelajaran, yaitu mengamati kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP dan lebih menekankan pengamatan pada aktifitas belajar siswa sebagai respon dari implementasi RPP
7. Adanya kegiatan refleksi yang dilaksanakan sesegera mungkin setelah selesai praktik pembelajaran dan observasi.
8. Diskusi dalam kegiatan refleksi didasarkan pada hasil observasi, bukan hanya berdasarkan teori/opini.
9. Adanya komitmen bersama antara anggota kelompok guru peserta untuk meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.

D. Manfaat Lesson Study
Manfaat dari pelaksanaan kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar guru melalui Lesson Study antara lain:
1). Mengurangi keterasingan guru (dari komunitasnya)
2). Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya
3). Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan dan urutan materi dalam kurikulum.
4). Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar siswa.
5). Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berpikir dan belajar siswa
6). Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

BAB II
PELAKSANAAN PKM

Pelaksanaan Pemantapan Kemampuan Mengajar pada Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan Jurusan Pendidikan Matematika FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta menggunakan prinsip Lesson Study, yaitu adanya kerjasama sesama guru peserta, sehingga saling memberi dan menerima (sharing) pengalaman belajar dalam menentukan masalah pembelajaran di kelas melalui kegiatan perencanaan (plan), implementasi rencana pembelajaran di kelas (do), dan refleksi tentang hal-hal yang terjadi pada proses pembelajaran di kelas (see ). Hal – hal yang diuraikan dalam bab ini adalah jadwal PKM; kegiatan putaran I, II, dan III yang berisi tentang pembahasan RPP, implementasi RPP dan hasil refleksi pembelajaran.
Lesson Study dipilih dan dimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar siswa. Hal ini karena (1) pengembangan Lesson Study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu Lesson Study adalah agar para siswa memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, Lesson Study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) Lesson Study akan menempatkan peran para guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002).
Kedua, lesson study yang didisain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan Lesson Study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki siswa, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi siswa; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para siswa; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku siswa; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan siswa dan koleganya (Lewis, 2002).
Robinson (2006) mengusulkan ada delapan tahap berdasarkan pada banyaknya kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan lesson study, yakni:
Tahap 1: Pemilihan topik Lesson Study
Tahap 2: Melakukan reviu silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selajutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pembelajaran.
Tahap 3: Setiap tim yang telah menyusun rencana pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan rencana pembelajarannya, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pembelajaran yang lebih baik.
Tahap 4: Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan tersebut untuk memperbaiki rencana pembelajaran.
Tahap 5: Guru yang ditunjuk tersebut mempresentasikan rencana pembelajarannya di depan semua anggota kelompok Lesson Study untuk mendapatkan balikan.
Tahap 6: Guru yang ditunjuk tersebut memperbaiki kembali secara lebih detail rencana pembelajaran dan mengirimkan pada semua guru anggota kelompok, agar mereka tahu bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan di kelas.
Tahap 7: Para guru dapat mempelajari kembali tentang rencana pembelajaran tersebut dan mempertimbangkannya dari berbagai aspek pengalaman pembelajaran yang mereka miliki, khususnya difokuskan pada hal-hal yang penting seperti : hal-hal yang akan dilakukan guru, pemahaman siswa, proses pemecahan oleh murid, dan kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasi pembelajarannya.
Tahap 8: Guru yang ditunjuk tersebut melaksanakan rencana pembelajaran di kelas, sementara guru yang lain bersama dosen/pakar mengamati sesuai dengan tugas masing-masing untuk memberi masukan pada guru. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar luar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulang di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda

A. Daftar Kelompok dan Jadwal Kegiatan PKM
Pelaksanaan PKM diawali dengan kegiatan workshop PKM yang diselenggarakan oleh pengelola program sertifikasi jalur pendidikan jurusan pendidikan matematika pada hari selasa tanggal 10 Pebruari 2009 jam 11.00 – 15.00 WIB di ruang seminar gedung D FMIPA UNY. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh pengelola program, dosen pembimbing, guru peserta sertifikasi serta pihak sekolah dalam hal ini guru pamong. Acara kegiatan tersebut, diantaranya paparan tentang pedoman PKM, pengetahuan Lesson Study, pembentukan kelompok praktik mengajar, diskusi guru peserta dengan guru pamong dan dosen pembimbing, serta simulasi tentang lesson study. pembagian kelompok mengajar, penulis mendapat tugas PKM di SMP Negeri 1 Depok. Dalam diskusi dengan peserta sertifikasi, guru pamong dan dosen pembing diputuskan membuat daftar kelompok (kepengurusan kecil) dan jadwal kegiatan PKM. Dari hasil diskusi tersebut diperoleh daftar kelompok dan jadwal rencana kegiatan PKM (terlampir).
Sedang selaku guru Pamong adalah Bapak Suhardi, S.Pd dan Ibu Dyah Wardani, serta selaku dosen pembimbing adalah Ibu Atmini Dhoruri, MS.
Dari penyusunan jadwal tersebut, dilanjutkan kunjungan ke sekolah praktik yaitu SMP Negeri 1 Depok, pada hari Selasa tanggal 17 Pebruari 2009. Pertemuan di SMP Negeri 1 Depok tersebut, dihadiri Wakil kepala sekolah selaku wakil dari Kepala Sekolah (sehubungan dengan adanya tugas dinas luar yang harus dilaksanakan Kepala Sekolah), dosen pembimbing, guru pamong, serta guru praktikan. Dalam pertemuan tersebut dapat diketahui bahwa SMP Negeri 1 Depok merupakan SSN yang yang memiliki segudang prestasi baik dalam bidang akademis maupun non akademis. Sehingga siswa-siswanya selain diajarkan ilmu pengetahuan (teori) juga dibekali pengembangan bakat dan minat serta pengembangan diri. Kunjungan ke sekolah ini diakhiri dengan silaturahmi dengan segenap guru dan TU SMP N 1 Depok serta kunjungan ke ruang-ruang teori, ruang multimedia, laboratorium, perpustakaan, dan lingkungan sekolah lainnya.

B. Kegiatan Setiap Putaran
Kegiatan setiap putaran dalam PKM, menyesuaikan tahapan Lesson Study yang digunakan. Lesson Study yang dilaksanakan tersebut terdiri atas 3 tahap pokok, yakni:
1. Merencanakan pembelajaran dengan penggalian akademis pada topik dan alat-alat pembelajaran yang digunakan, yang selanjutnya disebut tahap plan.
2. Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati. Kegiatan ini disebut tahap do.
3. Melaksanakan refleksi melalui berbagai pendapat/tanggapan dan diskusi bersama pengamat/observer. Kegiatan ini disebut tahap see.
Berikut adalah penjelasan kegiatan setiap tahapnya:
a) Perencanaan
Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan pokok bahasan (materi pelajaran) yang relevan dengan kelas dan jadwal pelajaran, karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Dari hasil identifikasi tersebut didiskusikan (dalam kelompok Lesson Study)
tentang pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru kelompok SMP N 1 Depok dan guru Pamong serta Dosen Pembimbing dalam kelompok tersebut untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, guru Pamong dan Dosen Pembimbing mengemukakan hal-hal penting/baru yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru Praktikan, seperti pendekatan pembelajaran konstruktif, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar siswa, pembelajaran kontekstual, pengembangan Life Skill, Realistic Mathematics Education, pemutakhiran materi ajar, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.
Hal penting yang didiskusikan pula dalam kegiatan PKM berbentuk Lesson Study ini adalah penyusunan/penggunaan lembar observasi (Tim UNY sudah membuatkan), terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator itu disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi dasar yang ditetapkan untuk dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas :
i. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
ii. Lembar Kerja Siswa (LKS)
iii. Media atau alat peraga pembelajaran
iv. Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran.
v. Lembar observasi pembelajaran.
Penyusunan perangkat pembelajaran ini dilakukan oleh seorang guru dalam kelompok mengacu pada aspek-aspek pembelajaran ditetapkan dalam buku Panduan Pelaksanaan PKM. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran selanjutnya dikonsultasikan dengan guru/peserta lainnya dalam kelompok SMP N 1 Depok, guru Pamong dan Dosen Pembimbing untuk proses penyempurnaannya.
b) Implementasi dan Observasi
Pada tahap ini seorang Praktikan yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, menurut jadwal pelaksanaan PKM individu melakukan implementasi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun tersebut, di kelas. Guru Pamong, Dosen Pembimbing dan guru/peserta lainnya melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer ini mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu dilakukan rekaman foto dan video (short shooting) yang meng-close-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini digunakan sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi dari implementasi. Di samping itu akan digunakan sebagai bahan laporan hasil pelaksanaan PKM.
c. Refleksi
Selesai praktik pembelajaran, kemudian dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi ini, guru/praktikan yang tampil dan para observer (guru/peserta lainnya, guru Pamong dan Dosen Pembimbing) mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini dipimpin Ketua Kelompok SMP N 1 Depok dengan moderator secara bergantian dari anggota-anggota kelompok yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama praktikan yang melakukan implementasi rencana pembelajaran menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap siswa yang dihadapi.
Selanjutnya observer (guru lain, guru pamong dan dosen pembimbing) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan siswa selama berlangsung pembelajara. Selanjutnya, guru/praktikan yang melakukan implementasi tersebut memberikan tanggapan balik atas komentar para observer. Hasil tahap refleksi ini selanjutnya digunakan untuk mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar siswa. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran selanjutnya.

1. Kegiatan Pada Putaran I
a. Penyusunan dan Pembahasan RPP
Kegiatan penyusunan dan pembahasan RPP ini masuk pada kegiatan planning. Dalam tahapan ini kami menyusun RPP dan menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, dimana, oleh siapa dan bagaimana RPP tersebut akan dilakukan.
Materi yang akan dibahas pada putaran I ini adalah Pengertian SPLDV, Perbedaan PLDV dan SPLDV, dan Himpunan Penyelesaian. plan dalam Lesson Study ini meliputi kegiatan:
1). Penyusunan rencana pembelajaran yang bernuansa kontekstual dengan model yang digunakan adalah Kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning. 2). Menyusun Lembar Kerja Siswa dengan ciri khas Direct Instruction dan Cooperative Learning.
3). Menyiapkan instrument penilaian meliputi instrument penilaian kemampuan kognitif (berupa tes UH dan pengukuran kinerja kognitif), instrument penilaian kemampuan afektif dalam kegiatan kelompok serta instrument penilaian kinerja psikomotorik.
4). Menyiapkan lembar observasi kegiatan pembelajaran.
Adapun sintak model pembelajaran kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning yang digunakan dapat dilihat pada tabel 1 dibawah ini:
FASE-FASE TINGKAH LAKU
Fase 1
Menyampaikan tujuan, memotivasi siswa dan mempersiapkan siswa
Fase 2
Menyajikan informasi dan mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada pelajaran tersebut, memotivasi siswa untuk belajar, materi prasyarat dan mempersiapkan siswa untuk belajar
Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan mendemonstrasikan keterampilan tahap demi tahap
Fase 3
Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok dan membimbing siswa dalam pelatihan
Fase 4
Membimbing siswa dalam kelompok bekerja dan belajar dan mengecek pemahaman siswa serta memberikan umpan balik
Fase 5
Memberikan latihan dan penerapan konsep serta melaksanakan evaluasi
Fase 6
Memberikan penghargaan
Guru mengatur cara membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok agar melakukan transisi secara efisien kemudian memberikan latihan terbimbing
Guru membimbing siswa dalam kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas mereka dan mengecek kemampuan siswa serta memberikan umpan balik
Guru memberikan latihan dan penerapan konsep serta mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerjanya
Guru mencari cara-cara untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompok.
b. Implementasi RPP
Kegiatan implementasi RPP (do) meliputi tahapan praktek pembelajaran (acting) dan pengamatan (observing). Acting; pada tahap ini rancangan strategi dan scenario penerapan pembelajaran yang diterapkan. Sedang observing; tahap ini sebenarnya berjalan bersamaan dengan saat pelaksanaan. Pengamatan dilakukan pada waktu tindakan sedang berjalan. Jadi keduanya berjalan pada waktu yang sama. Instumen yang digunakan sabagai alat pengamatan dapat lembar observasi.
Pembelajaran pada putaran I dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2009 jam ke-5 dan ke-6. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu Sintaks Model Kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning. Pada fase pertama (ada pada kegiatan pendahuluan), kami menyampaikan tujuan belajar, memotivasi siswa dan mempersiapkan siswa untuk belajar. Kemudian dalam kegiatan inti, kami melaksanakan fase-fase lainnya seperti:
(i) mendemonstrasikan pengetahuan dengan teknik bertanya kemudian menjelaskan prosedur menggunakan LKS untuk menyelesaikan tugas belajar;
(ii) menyiapkan siswa untuk duduk sesuai dengan kelompoknya;
(iii) membimbing siswa dalam kelompok belajar dan mengcek pemahaman siswa.
Kegiatan siswa dalam fase ini antara lain:
- Siswa diberi tugas sesuai LKS 1-3 yang membimbing siswa menemukan pengetahuan melalui tahapan-tahapan yang sistematis.
- Masing-masing kelompok melaksanakan tugas belajar di tempat duduk yang telah disiapkan, dan
- Kegiatan mempersentasikan jawaban.
Sedang kegiatan observasi dilaksanakan oleh guru Pamong, Dosen Pembimbing dan guru-guru kelompok SMP N 1 Depok yang sedang tidak menjadi Praktikan. Observasi lebih difokuskan pada tiga aspek, yakni: (1) penerapan model pembelajaran, (2) inovasi guru dalam pembelajaran (pengembangan dan penyampaian materi, pengelolaan kelas dan (3) pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Adapun hasil observasi terlampir.
c. Hasil Refleksi Pembelajaran
Refleksi dilakukan untuk mengkaji secara menyeluruh tindakan yang telah dilakukan berdasarkan data yang telah terkumpul, kemudian dievaluasi guna menyempurnakan rencana tindakan berikutnya. Hasil diskusi refleksi pada putaran I terlampir dalam laporan ini.
Adapun hasil refleksi pembelajaran pada putaran I yang perlu dipertimbangkan dan dijadikan acuan pada rencana tindakan berikutnya adalah bahwa hasil belajar belum optimal disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:
1. Siswa belum terbiasa berfikir sistematis. Sehingga ada beberapa siswa yang kurang memahami maksud soal dan langkah-langkah sistematis dalam pembelajaran yang dibimbing oleh LKS yang bercirikan model kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning. Akibatnya banyak siswa yang masih kesulitan menyelesaikan masalah/soal matematika. Keadaan ini dapat diantisipasi dengan usaha guru menjelaskan kepada siswa atau kelompok diskusi yang masih memerlukan penjelasan terhadap tugas yang harus dikerjakan.
2. Siswa masih merasa malu dan ragu untuk bertanya, menjawab maupun berpendapat baik yang ditujukan kepada teman kelompok maupun gurunya. Keadaan ini membutuhkan motivasi dan kiat dari Praktikan untuk memunculkan keberanian pada siswa.
3. Siswa belum terbiasa melakukan persentasi hasil diskusi kelompok. Keadaan ini dapat diantisipasi dengan memantapkan pembelajaran pada putaran/pertemuan berikutnya.
4. Siswa belum memahami benar struktur pembelajaran yang dikehendaki. Keadaan ini dapat diantisipasi dengan menyampaikan sejelas-jelasnya tentang kegiatan –kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.

2. Kegiatan Putaran II
Pada bagian ini, kami akan menyampaikan deskripsi kegiatan pembelajaran pada putaran II dari perencanaan (plan), implementasi dan observasi (do: action and observing).
a. Penyusunan dan Pembahasan RPP
Dalam tahapan ini dengan memperhatikan hasil identifikasi masalah pada kelas praktek (IX C) kami menyusun dan membahas Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran dari sisi pemilihan materi, penggunaan model dan metodenya, Lembar Kerja Siswa, alat evaluasinya dan lembar observasinya.
1) Materi yang akan dibahas pada putaran II ini adalah Menyelesaikan Sistem Persamaan Linier Dua Variabel dan Menyelesaikan Model Matematika dengan Menggunakan SPLDV. Materi ini melanjutkan materi pada putaran sebelumnya yang masih dalam satu Standar Kompetensi.
2) Rencana pembelajaran yang disusun bernuansa kontekstual dengan menggunakan model yang sama pada kegiatan putaran I yakni Kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning dengan sintak pembelajaran yang sama pula.
3) Menyusun Lembar Kerja Siswa dengan ciri khas Direct Instruction dan Cooperative Learning.
4) Alat evaluasi yang mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam belajar menggunakan tes tertulis berupa uraian.
5) Lembar observasi kegiatan pembelajaran yang disusun loeh TIM UNY tetap digunakan. Karena dipandang cukup valid dan mengukur semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
b. Implementasi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran matematika yang kedua dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 5 Maret 2009 jam ke-5 dan ke-6. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu sintak model kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning yang terdiri dari beberapa fase. Pada fase pertama, peneliti menyampaikan tujuan belajar, memotivasi siswa dan mempersiapkan siswa untuk belajar. Caranya antara lain: (i) Mengatakan kepada siswa bahwa pada pertemuan ini selain siswa diharapkan dapat menentukan himpunan penyelesaian dengan tiga cara, juga diharapkan dapat bekerja sama dan saling menghormati hasil kerja teman dalam menyampaikan pendapat maupun mempresentasikan hasil kerjanya, (ii) Menanyakan kepada siswa apakah sudah mempersiapkan peralatan dan perlengkapan belajarnya, dan (iii) Dengan Tanya jawab siswa diminta menjelaskan pengertian SPLDV (dimaksudkan agar siswa yang sebelumnya tidak belajar minimal akan menyiapkan dan membuka buku pelajaran). Pada fase kedua, peneliti meyajikan informasi dan mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan dengan menggunakan teknik bertanya, kemudian menjelaskan prosedur penggunaan LKS untuk menyelesaikan tugas belajar. Pada fase ke tiga, praktikan mengorganisasikan siswa ked ala kelompok-kelompok dan membimbing siswa dalam pelatihan. Caranya siswa disiapkan duduk sesuai dengan kelompoknya. Fase yang keempat, praktikan membimbing siswa dalam kelompok belajar dan mengecek pemahaman siswa serta memberikan umpan balik. Kegiatan siswa pada fase ini antara lain: (i) siswa diberi tugas sesuai LKS 4, LKS 5 dan LKS 6 yang membimbing siswa menemukan pengetahuan (jawaban) melalui tahapan-tahapan yang sistematis, (ii) Masing-masing kelompok melaksanakan tugas belajar di tempat duduk yang telah disiapkan, dan (iii) Untuk tugas belajar yang bersifat individu tiap-tiap siswa diberi kesempatan untuk maju mempresentasikan hasil. Sedang siswa lain menanggapi. Demikian pula untuk tugas kelompok, ada tiap-tiap delegasi kelompok yang mempresentasikan hasil diskusi. Sedang kelompok lain menanggapi.
Kegiatan diskusi di atas dimaksudkan agar siswa dapat mengecek pemahamannya sendiri dan sekaligus sebagai umpan balik terhadap kegiatan belajar yang dialaminya. Pada fase keempat ini guru juga membimbing siswa yang mengalami kesulitan.
Fase kelima. Praktikan memberikan latihan dan penerapan konsep serta melaksanakan evaluasi. Siswa diminta mengerjakan tes tertulis untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap materi. Kemudian diikuti fase keenam dengan memberikan penghargaan (pujian) atas prestasi belajar kelompok.
c. Hasil Refleksi Pembelajaran
Hasil refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan pada putaran II adalah bahwa perkembangan pembelajaran pada putaran II mengalami peningkatan yang cukup berarti. Model pembelajaran kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning dapat berjalan cukup baik. Mungkin selain karena materi lanjutan ini masih dalam satu standar kompetensi juga karena model ini sudah dilaksanakan pada putaran sebelumnya. Kontribusi siswa dalam kerja kelompok semakin optimal. Namun demikian hasil diskusi belum sesuai yang diharapkan. Karena soal yang dibuat berbobot Olympiade Nasional. Seharusnya cukup soal-soal standar yang biasa dipakai dalam ulangan akhir semester maupun ujian nasional.

3. Kegiatan Putaran III
a. Penyusunan dan Pembahasan RPP
Dalam tahapan ini dengan memperhatikan hasil identifikasi masalah pada kelas praktek (IX C) kami menyusun dan membahas Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran dari sisi pemilihan materi, penggunaan model dan metodenya, Lembar Kerja Siswa, alat evaluasinya dan lembar observasinya.
1) Materi yang akan dibahas pada putaran I ini adalah Menyelesaikan Sistem Persamaan Linier Dua Variabel dan Menyelesaikan Model Matematika dengan Menggunakan SPLDV. Materi ini melanjutkan materi pada putaran sebelumnya yang masih dalam satu Standar Kompetensi.
2) Rencana pembelajaran yang disusun bernuansa kontekstual dengan model yang digunakan adalah Kombinasi Direct Instruction dan Cooperative Learning.
3) Menyusun soal kuis lengkap dengan kunci jawabannya.
4) Alat evaluasi yang mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam belajar menggunakan tes tertulis berupa uraian.
5) Lembar observasi kegiatan pembelajaran yang disusun loeh TIM UNY tetap digunakan. Karena dipandang cukup valid dan mengukur semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
b. Implementasi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran matematika yang ketiga dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2009 jam ke-5 dan ke-6. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu sintak model Pembelajaran Interaktif Learning – Direct Instruction yang memadukan teknik janya jawab dan diskusi kelompok serta pemberian tugas.
Interaktif Learning dimaksudkan bahwa pembelajaran yang berlangsung menggunakan media pembelajaran note book, LCD dan software berupa power point yang memuat proses penjelasan materi disertai contoh penyelesaian dan soal-soal latihan yang dilakukan secara interaktif, yakni siswa diberi kesempatan terlebih dahulu untuk menjawab berdasarkan perolehan pengetahuan dari penjelasan materi untuk selanjutnya di cross-ceck dengan jawaban yang tersedia dalam software tersebut. Sedang Direct Instruction dimaksudkan bahwa pembelajaran dilaksanakan secara langsung melalui penjelasan materi dan latihan soal secara bertahap dan sistematis pula serta mengacu pada indikator keberhasilan pembelajaran. Dalam putaran ketiga ini materi yang dibahas adalah Melukis Lingkaran Dalam dan Lingkaran Luar Suatu Segitiga.
Pelaksanaan Pembelajaran pada putaran ketiga ini meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Pada kegiatan pendahuluan siswa diberi apersepsi dan motivasi. Apersepsi dilaksanakan dengan tanya jawab. Dimana guru mengingatkan kembali tentang melukis garis yang saling tegak lurus, garis bagi dan sumbu sebuah garis. Agar siswa memiliki semangat belajar yang tinggi, maka siswa diminta melihat Motivation-CD agar siswa lebih serius dalam mengikuti pembelajaran. Kemudian guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan menginformasikan model pembelajaran yang akan digunakan.
Pada kegiatan inti, siswa diminta untuk membentuk kelompok yang terdiri dari 4 anggota. Selanjutnya siswa diminta untuk belajar mengikuti tayangan CD interaktif pembelajaran yang telah dijalankan dan mencatat hal-hal yang sekiranya penting. Setelah penayangan CD tentang melukis lingkaran dalam segitiga, guru menanyakan pada siswa apakah sudah jelas dengan tayangan tersebut, jika ada yang belum diulangi kembali atau meminta salah satu siswa untuk menjalankannya lagi. Setelah selesai penayangan, siswa secara berkelompok diminta mendiskusikan soal tentang melukis lingkaran dalam segitiga yang sudah tersedia dalam Lembar Kerja Siswa yang telah dibagikan. Guru memantau jalannya diskusi dan memberikan pengarahan dan bantuan secukupnya pada kelompok yang mengalami kesulitan. Selanjutnya beberapa siswa diminta mempresentasikan hasil diskusinya dan ditanggapi oleh siswa yang lain. Guru membimbing siswa menuju jawaban yang benar. Setelah selesai guru meminta siswa mempehatikan materi berikutnya tentang Materi Melukis lingkaran Luar segitiga yang langkahnya sama ketika menjelaskan materi Melukis Lingkaran dalam Segitiga. Sebagai umpan balik, guru mengadakan kuis melalui Instructional – CD.
Dan pada akhir pembelajaran, Guru membimbing siswa untuk merangkum materi pelajaran yg telah dipelajari dan meminta siswa menuliskan hal-hal yang berkesan baginya selama mempelajari materi ini. Siswa diminta juga untuk mengerjakan latihan di rumah.
c. Hasil Refleksi Pembelajaran
Hasil refleksi pembelajaran yang perlu dipertimbangkan dan dijadikan acuan pada rencana pelaksanaan pembelajaran berikutnya antara lain:
1. Bahwa model pembelajaran interaktif dengan memanfaatkan multimedia mampu melibatkan siswa secara aktif baik fisik, mental maupun pikiran. Sehingga motivasi dan hasil belajar siswa dapat ditingkatkan.
2. Dalam dinamika kelompok, semakin fokus materinya dan jelas tugasnya, maka siswa akan semakin termotivasi untuk menguasai materi.
3. Adanya pemberian motivasi sebelumnya, ternyata berpengaruh pada makin mantapnya persentasi hasil kerja kelompok. Siswa sudah berani berbicara didepan kelas untuk menjelaskan bagaimana menentukan jari-jari lingkaran dalam dan luar segitiga.
4. Diperlukan kontinuitas pembelajaran interaktif yang menyenangkan pada pertemuan-pertemuan yang lain di sekolah masing-masing agar dapat meningkatkan hasil belajar siswa secara maksimal.


BAB III
HAMBATAN DAN PEMECAHAN
A. Hambatan
Kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yaitu tiga putaran dengan menggunakan prinsip Lesson Study yang meliputi kegiatan perencanaan pelaksanaan pembelajaran (plan), implementasi dan observasi pembelajaran (do) dan refleksi (see). Dalam pelaksanaan kegiatan PKM tersebut secara keseluruhan tidak ada kendala yang berarti. Bahkan kami menemukan makna kegiatan PKM yang bernuansa Lesson Study, yaitu menciptakan komunitas guru untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya. Ada tukar pikiran (berdiskusi) tentang hambatan maupun keberhasilan yang selama ini dihadapi guru dalam melakukan pembelajaran di sekolahnya masing-masing serta mencari solusi terhadap pelaksanaan pembelajaran di sekolah tempat praktek yaitu di SMP Negeri 1 Depok. Mulai mendesain rencana pembelajaran matematika sehingga menghasilkan perangkat pembelajaran yang baik, memecahkan persoalan dalam pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan tiap putaran, terutama menemukan cara agar siswa dapat senang belajar matematika, menentukan media maupun alat peraga serta lembar kegiatan siswa yang cocok digunakan dalam implementasi suatu pembelajaran.
Walaupun demikian, ada beberapa kendala yang hadapi selama melaksanakan PKM di SMP Negeri 1 Depok, antara lain:
1. Dalam kelompok masih ada perbedaan presepsi dalam pelaksanaan PKM melalui Lesson Study
2. Pengertian Lesson Study yang dipahami oleh kelompok dan penulis sendiri masih minim ( baru melakukannya)
3. Kondisi siswa yang menjadi tempat pelaksanaan implementasi RPP adalah kelas 9, dimana semua materi sudah diberikan, sehingga sebagian siswa merasa bosan dan tak termotivasi karena materi yang disampaikan oleh para guru model semuanya sudah mereka dapatkan
4. Dalam melakukan observasi rumusan masalah kelompok kami belum optimal melakukannya
5. Ada perasaan sungkan pada masing-masing anggota kelompok manakala kita memerlukan media pembelajaran seperti Laptop, LCD, OHP dimana pada kelompok kami kelengkapan tersebut belum dimiliki oleh masing-masing anggota/individu sehingga ada perasaan takut membebani sekolah tempat praktik.
6. Ada perasaan tak bebas mengajar pada kelompok kami. Karena yang dihadapi adalah siswa-siswa sekolah lain yang karakteristik dan sifat-sifat siswa tersebut belum sepenuhnya dipahami sehingga dalam pelaksanaan PBM tidak optimal.

B. Pemecahan
Dengan memperhatikan hambatan-hambatan yang terjadi serta berbagai faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan Lesson Study, maka usaha-usaha yang dapat dilaksanakan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1. Dalam kelompok dan individu masing-masing mencoba mencari buku referensi utamanya tentang pengertian Lesson Study dan tahap-tahap Lesson Study serta minta petunjuk dari dosen pembimbing dan guru pamong tentang pelaksanaan Lesson Study. Dengan demikian kami dapat menyamakan persepsi tentang Lesson Study yang pada akhirnya munculah kebersamaan dalam kelompok.
2. Agar pelaksanaan Lesson Study dapat berjalan dengan baik, kelompok kami SMP N 1 Depok selalu bersemangat dan berusaha semaksimal mungkin dengan tindakan dan masukan serta motivasi dari guru pamong serta dosen pembimbing
3. Dengan percaya diri, bahwa pada dasarnya siswa sebenarnya sama yaitu mereka haus dengan hal-hal yang baru, maka kelompok kami mencoba memberikan materi yang dianggap penting bagi siswa berdasarkan identifikasi dengan menggunakan teknik, strategi dan pendekatan pembelajaran yang inovatif disertai dengan media dan alat pembelajaran yang inovatif, karena dengan hal tersebut mereka akan termotivasi bahwa matematika itu tidak monoton, bisa mengikuti perkembangan jaman.
4. Berdialog dengan guru pamong dan dosen pembimbing serta teman-teman praktikan lainnya dalam satu kelompok tentang upaya mandiri untuk dapat menampilkan hal yang inovatif, sehingga dapat membelajakan siswa dengan tepat, berkesan, bermakna, dan menyenangkan.
5. Meningkatkan interospeksi diri melalui diskusi dengan guru pamong dan dosen pembimbing dalam kegiatan refleksi yang didasarkan pada hasil observasi dan bukan berdasarkan teori/opini. Disertai dengan adanya komitmen bersama antara anggota kelompok guru peserta untuk meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.
6. Meningkatkan keterampilan dalam mengobservasi kegiatan pembelajaran, mengolah hasil observasi dan menyampaikannya secara sistematis, melakukan evaluasi proses dan hasil pembelajaran, bekerjasama dalam mengembangkan kepribadiannya sebagai guru, serta meningkatkan kemampuan berkomunikasi selama proses pembelajaan dan ketika menyampaikan hasil pembelajarannya secara lisan maupun tertulis.

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pelaksanaan, hambatan serta pemecahannya kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar dengan menerapkan Lesson Study di SMP Negeri 1 Depok, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Lesson Study merupakan salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Tujuannya adalah untuk (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya. Bercirikan adanya (a) tujuan bersama untuk jangka panjang; (b) materi pelajaran yang penting; (c) studi tentang siswa secara cermat; dan (d) observasi pembelajaran secara langsung. Dan bermanfaat agar (a) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (b) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota/komunitas lainnya, dan (c) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study
2. Lesson Study yang dilaksanakan berbasis sekolah tepatnya di SMP N 1 Depok mengacu pada tahapan-tahapan secara siklik, meliputi : (a) tahapan perencanaan (plan); (b) implementasi dan observasi (do) dan refleksi (check/reflection); dan (d) tindak lanjut .
3. Kegiatan PKM dengan menerapkan Lesson Study di SMP N 1 Depok dapat:
1) Membantu mengimplementasikan teori-teori pembelajaran yang telah diperoleh di bangku kuliah dengan karakteristik siswa yang dihadapi di sekolah praktek.
2) menciptakan rasa empati baik pada sesama tim untuk mempersiapkan pembelajaran agar pelaksanaan pembelajarannya dapat diterima siswa dengan jelas yang selanjutnya dapat memberikan kebermaknaan dan hasil belajar siswa yang baik pula.
3) Mendorong terjalinnya kekompakan, kerjasama serta komunikasi yang saling menguntungkan baik antar peserta, peserta dengan guru pamong (pihak sekolah), serta peserta dengan dosen pembimbing (mutual learning dan kesejawatan).
4) menghilangkan rasa egoisme dan rasa menggurui serta menciptakan kesetaraan antara peserta dengan guru pamong maupun dosen pembimbing sesuai dengan tugas masing-masing.
5) membantu kesulitan guru paktikan dalam mengelola pembelajaran di sekolahnya.
6) meningkatkan pengetahuan dan kualitas pembelajaran matematika seperti mampu menciptakan suasana pembelajaran matematika yang menyenangkan.
7) meningkatkan kemampuan guru guna menuju guru yang profesional.

B. Saran
Berdasarkan uraian pada bab-bab sebelumnya serta kesimpulan di atas, maka saran –saran yang diberikan sebagai berikut.
1. Sikap kolaboratif yang efektif Lesson Study sangat penting dalam kegiatan menyusun RPP. Sikap positif ini terbukti membantu menghasilkan perencanaan pembelajaran yang matang dan akan menghasilkan pembelajaran yang bermutu.
2. Sikap membuka diri dari peserta PKM/Lesson Study untuk diobservasi dan direfleksi, perlu dipetahankan ketika mereka kembali ke sekolah masing-masing agar proses perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran cepat berhasil.
3. Program PKM melalui Lesson Study sebaiknya dilakukan peserta pada pokok-pokok bahasan yang dianggap sulit oleh siswa. Selain akan memperbesar kemungkinan penemuan-penemuan kekurangan siswa maupun guru dalam pembelajaran, maka akan lebih cepat memacu proses perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.
4. Lembar observasi perlu dibuat lebih terinci agar guru pengamat, guru pamong dan guru pembimbing dapat mengamati siswa lebih cermat.
5. Dengan memperhatikan bahwa kegiatan PKM dengan Lesson Study terbukti cukup efektif untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam pembelajaran, maka seyogyanya kegiatan ini tidak hanya untuk program sertifikasi guru jalur pendidikan saja. Namun perlu diterapkan untuk mahasiswa reguler pada mata kuliah PPL, dalam kegiatan MGMP, maupun kelompok guru serumpun di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Garfield, J. (2006). Exploring the Impact of Lesson Study on Developing Effective Statistics Curriculum. (Online): diambil tanggal 19-6-2006 dari: www.stat.auckland.ac.nz/-iase/publication/-11/Garfield.doc.

Lewis, Catherine C. (2002). Lesson study: A Handbook of Teacher-Led Instructional Change. Philadelphia, PA: Research for Better Schools, Inc.

Robinson, Naomi. 2006. Lesson Study: An example of its adaptation to Israeli middle school teachers . (Online): stwww.weizmann.ac.il/G-math/ICMI/ Robinson_proposal.doc

Richardson, J. 2006. Lesson study: Teacher Learn How to Improve Instruction. Nasional Staff Development Council . (Online): www.nsdc.org. 03/05/06.
Saito, E., Imansyah, H. dan Ibrohim. 2005. Penerapan Studi Pembelajaran di Indonesia: Studi Kasus dari IMSTEP . Jurnal Pendidikan “Mimbar Pendidikan”, No.3. Th. XXIV: 24-32.

Saito, E., (2006). Development of school based in-service teacher training under the Indonesian Mathematics and Science Teacher Education Project . Improving Schools. Vol.9 (1): 47-59

Takashi A. (2006). Implementing lesson study in North American schools and school (makalah yang dipresentasikan pada seminar “APEC International







MEMBANGUN MENTAL UNGGUN PADA ANAK

menumbuhkan sikap positif (mentalitas unggul) dan keberanian pada anak. Salah satunya adalah mengajak anak di alam terbuka untuk mengikuti kegiatan wisata alam, haiking, panjat tebing dan flying fog.
Tempat: Agrowisata Pagilaran, Kec. Blado,Kab. Batang





Monday, June 14, 2010

MENGGAGAS ARTI DISIPLIN

Tidak dapat dipungkiri, bahwa kedisiplinan memang enak untuk dibicarakanan. Tidak heran pula bila hingga kini banyak pengertian tentang kedisiplinan yang diajukan, baik oleh ahli bahasa, ilmuwan, maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan kata "disiplin". Namun demikian, secara umum disiplin banyak diartikan sebagai "kerja tepat waktu". Definisi tersebut memang benar tetapi terasa sangat sempit, karena indikatornya kurang lengkap. Sehingga untuk melaksanakan kedisiplinan secara tepat dan menyeluruh pun terasa sulit.
Menurut pemahaman penulis, kata “disiplin” akan lebih tepat dan menyeluruh untuk dilaksanakan manakala kita telah memberikan indikator disiplin yang tepat dan menyeluruh juga. Di dalam Al-Quran diajarkan beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai indikator dari disiplin, antar lain niat, istiqomah, sabar, penghargaan waktu, penyiapan segala kemampuan doa dan tawakal

Disiplin tidak akan terwujud tanpa ada tujuan dari perbuatan yang diharapkan. Sedangkan sebaik-baik tujuan adalah tujuan yang pertama kali ditargetkan dalam niatan ibadah. Di sini, ada keterkaitan lahir dan batin secara vertikal dengan Tuhan. Sehingga, hal ini menjadi kekuatan batiniah yang mendukung pencapaian tujuan. Sedangkan tujuan itu sendiri juga harus jelas dan ditargetkan. Kapan dan tujuan apa yang harus dicapai hendaknya sudah dipikirkan dalam niat.
Istiqomah
Secara harfiah, istiqomah berarti teguh dalam pendirian. Konsistensi terhadap apa yang diniatkan haruslah kuat. Seperti perumpamanan tak lekang oleh panas tak lapuk oleh hujan. Setiap langkah yang ditempuh haruslah mengacu kepada tujuan yang diniatkan. Karena ketika ada perubahan niat, sudah pasti langkah yang ditempuh pun banyak yang menyimpang dari proses tindakan yang telah direncakan. Inilah mengapa istiqomah menjadi salah satu syarat bagi terlaksananya kedisiplinan.

Penghargaan waktu
Apa pun bentuk tingkah laku, termasuk disiplin, sudah pasti mempertimbangkan waktu. Bagaimana kita dapat memanfaatkan waktu seefektif mungkin, haruslah sudah dipikirkan dalam setiap langkah. Jangan sampai tenaga dan pikiran yang dikeluarkan itu mubadzir. Pada batasan target telah tergambarkan what (tujuan apa yang akan dicapai), when (kapan tujuan itu harus tercapai), dan how (bagaimana cara mencapinya). Dengan penghargaan waktu dalam kedisiplinan.
Penyiapan segala kemampuan
Untuk dapat melaksanakan kedisiplinan, haruslah dicurahkan segala kemampuan secara optimal. Maisa merupakan bentuk pencurahan kemampuan yang tidak optimal. Di sini kualitas kedisiplinan berbanding lurus dengan keoptimalan pencurahan kemampuan yang ada.
Sabar
Dalam kondisi tertentu, dapat saja diartikan sebagai tidak tergesa-gesa, mau antri, tidak nguyawara, atau mungkin alon-alon waton kelakon. Namun definisi di atas sangat jauh dari arti sabar yang sebenarnya. Sepanjang pemahaman penulis dari keterangan-keterangan yang tersirat dalam Al-Quran, sabar itu memuat sifat dan sikap yang memanifestasikan perencanaan tindakan, taktik, dan teknis pencapaian tujuan. Sementara kedisiplinan tidak akan terlaksana tanpa ada perencanaan tindakan yang matang, taktik (strategi dalam proses), dan teknis (langkah riil yang tepat sasaran) dalam pencapaian tujuan. Dalam konteks sabar, tidak ada istilah berhenti merencanakan, menyusun taktik, dan melaksanakan teknis sebelum tujuan itu tercapai.
Berdoa
Beroda adalah menyadarkan harapan kepada Allah di tengah-tengah kita bekerja (berdisiplin) akan memberikan semangat batin yang kuat. Di samping dapat menghindarkan dari sifat-sifat buruk seperti sombong, iri, dengki, riya’, dan sifat buruk lainya. Kita pun insya Allah akan diberi kekuatan dan kemudahan dari Allah sehingga yang kita harapakan dapat tercapai.
Tawakkal
Dalam kedisiplinan tidak mengenal putus asa ketika tujuan tidak terapai, berserah dirilah kepada Allah setelah berusaha (tawakkal). Kalimat ini mengingatkan pikiran kita pada keterpautan hati dengan Tuhannya. Manusia bukanlah robot yang ketika sudah diprogram dengan komputer serta merta tujuan akan terapai. Pada suatu saat Tuhan pasti akan menguji umat-Nya yang beriman.
Namun sebagai wujud rasa syukur kita atas pemberian akal, kita harus optimis dan membenarkan bahwa sudah menjadi jaminan sosial bahwa tujuan hanya akan tercapai jika ada kedisiplinan. Meskipun orang boleh berkata kegagalan adalah keberhasil yang tertunda, setidaknya telah dilaksanakan kedisiplinan di atas sebagai wujud kita telah berusaha.
Inilah indikator dari pelaksanaan disiplin. Semakin tepat dan menyeluruh indikator dipilih yang kita berikan, semakin tepat dan menyeluruh pula disiplin yang dilaksanan. Niat, istiqomah, penghargaan waktu, penyiapan segala kekuatan, sabar, doa dan tawakkal menjadi indikator utama terlaksananya kedisiplinan.

Lencana Facebook